Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara membeberkan hasil pertemuannya dengan tiga menteri belum lama ini.
“Pada pertemuan itu, ada tiga hal yang dibicarakan,” kata Tatong pada awak media usai upacara bendera peringatan Sumpah Pemuda Ke-90, di Lapangan Boki Honti Nimbang, Kotamobagu, Senin (29/10).
Pertama membicarakan luas wilayah Kota Kotamobagu yang semula 68 km persegi kini menjadi 100 km lebih persegi. Penambahan luas wilayah ini, kata Tatong, akan merubah jumlah DAU yang di terima Kota Kotamobagu karena berubahnya komponen luas wilayah.
“Kita harus meminta persetujuan dari Kemendagri untuk dibawa ke Kementerian Keuangan,” katanya.
Hal kedua adalah permintaan pembangunan gedung baru kantor wali kota. Gedung kantor wali kota yang digunakan sekarang di bangun pada 1963, dinilai sudah tidak layak. Meski ada moratorium, tapi tidak saklek atau kaku. Sehingga, bisa saja ada anggaran untuk pembangunan gedung baru.
“Silakan saja, dimasukkan proposalnya,” kata Tatong mengutip ucapan Mendagri.
Hal terakhir yang dibicarakan terkait tenaga dokter di RSUD Kotamobagu, yang dibicarakan dengan Menteri PAN-RB.
Menurut Tatong, rata-rata dokter mengambil S2 maupun spesialis telah berusia lanjut. Sehingga, mereka tidak bisa terangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Mereka hanya bisa menjadi tenaga kontrak,” ujarnya.
Dokter yang menjadi tenaga kontrak memiliki hak yang sama dengan PNS. Yang tidak ada hanyalah pensiun.
Selain itu, ada juga permintaan Tatong kepada Menko PMK, Puan Maharani agar dapat berkunjung ke Kota Kotamobagu.
“Maksud kunjungan tersebut untuk meresmikan gedung RSUD Kotamobagu yang baru. Dan, hal ini telah disetujui. Tinggal mengatur waktunya,” terangnya.
*Ridwan