Discapil Bakar 9998 KTP

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Pencatatan Sipil (Discapil) Kotamobagu, membakar 9998 KTP elektronik rusak dan invalid, berlikasi di halaman Disdukcapil, Selasa (18/12/2018).

Setelah penandatanganan berita acara pemusnahan, KTP di bakar dengan disaksikan Assisten I Bidang Pemerintahan Nasrun Gilalom, Kepala Dinas Pol-PP Dolly Zulhadji ,Kadis Capil Virgina Olii dan Polsek Kotamobagu.

Menurut Kepala Discapil Kotamobagu, Virginia, KTP yang dimusnahkan sudah termasuk KTP dari tahun 2012-2018.

“KTP-el ini tersimpan di gudang. Untuk menghindari penyalahgunaan maka perlu dimusnahkan,” katanya.

Lebih lanjut, Kotamobagu termasuk salah satu dari 514 kabupaten/kota yang diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memusnahkan semua KTP-el rusak dan invalid.

“Ini dilakukan setelah kejadian tercecernya KTP-el di Jakarta. Atas kejadian ini maka diperintahkan untuk segera dilakukan pemusnahan,” jelasnya.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.