Tutuyan, inatonreport.com-Pemerintah Kabupaten Bolmog Timur (Boltim) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS), menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II dan III Formasi Umum Tahun 2015, Senin (23/1).
Kegiatan penyerahan SK tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji PNS tahun 2017, bertempat di aula lantai tiga kantor Bupati Boltim.
Dalam sambutanya Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar, mengatakan, dengan beralihnya status dari CPNS menjadi PNS, merupakan satu kebangaan tersendiri bagi mereka yang menerima SK. “Saudara sekalian kini sudah mendapatkan hak penuh sebagai pegawai negeri sipil,” ucap Landjar.
Maka, Sehan mengharapkan PNS baru tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab secara professional, serta menunjukan dedikasi tinggi kepada negara serta masyarakat.
Landjar juga menegaskan, seluruh kepala satuan kerja untuk senantiasa membimbing, mengarahkan serta mengayomi dan menunjukan arah tugas pokok dan fungsi PNS yang telah mendapatkan peralihan status ini sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yangg berlaku.
Jumblah CPNS Daaerah yang dialihkan statusnya menjadi PNS Daerah berjumlah 124 orang, terdiri dari 88 orang golongan III dan golongan II sebanyak 36 orang.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit, Sekdakab Mohammad Assagaf, serta seluruh jajaran pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Boltim. Anto