Sebut TKI ‘Babu’, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD

Nasional, Politik247 Views

Kicauan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah soal banyaknya anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang di akun twitternya pada 24 Januari kemarin, disoal berbagai kalangan karena dianggap merendahkan profesi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Akibatnya, Koalisi Masyarakat sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia melaporkan Fahri ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan ucapan Fahri telah melukai dan merendahkan martabat para buruh migran di luar negeri. Kicauan Fahri dinilai telah melanggar kode etik dewan, seperti dilansir dari merdeka.com, jumat (27/1).

“Kami nilai merendahkan martabat perempuan dan PRT migran karena di dalam tweet-nya pada tanggal 24 Januari 2017 menyebutkan bahwa anak bangsa mengemis menjadi babu di luar negeri,” kata Anis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1).

Menurutnya, kata ‘babu’ tidak relevan dengan konsep buruh atau tenaga kerja karena sangat identik dengan perbudakan. Padahal, pembantu rumah tangga (PRT) adalah profesi yang diakui organisasi perburuhan internasional.

“Babu bahkan tidak relevan dengan konsepsi perburuhan karena lekat dengan konsepsi perbudakan dan sudah lama dihapus dalam kamus perburuhan,” tegasnya.

Selain itu, Anis juga menyoroti kata ‘mengemis’ dalam cuitan Fahri. Dia menegaskan para tenaga kerja Indonesia di luar negeri tidak mengemis atau meminta-minta seperti yang dipersepsikan Fahri.

“Istilah mengemis juga saya kira tidak pantas disampaikan karena buruh migran yang ke Luar ngeri bekerja tidak ada yang mengemis, meminta-minta. Bahkan mereka bekerja dengan keringat, darah bahkan yang juga kehilangan nyawa. Betapa sulitnya kehidupan mereka,” tegas dia.

Anis menyindir Fahri bahwa mayoritas masyarakat dari daerah pemilihannya menjadi buruh migran di sejumlah negara. Dengan demikian, lanjutnya, para konstituennya itu sama saja mengantarkan Fahri menjadi pengemis juga.

“Apalagi saudara Fahri Hamzah terpilih dari dapil NTB yang mayoritas warganya menjadi buruh migran, PRT migran di berbagai negara tujuan. Artinya dengan menyebut mereka seperti itu sama saja menyebut pemilihnya yang mengantarkan saudara Fahri Hamzah sebagai pengemis juga,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta MKD menegur Fahri karena ucapannya. Bahkan, Anis meminta DPR mendorong agar posisi Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas TKI digantikan. Dia juga meminta jabatan Fahri sebagai Wakil Ketua DPR dipertimbangkan karena gagal memberikan perlindungan terhadap buruh migran di luar negeri.

“Dipertimbangkan agar digantikan posisinya sebagai ketua timwas TKI. Mempertimbangkan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Karena DPR pihak yang justru gagal memproteksi buruh migran,” pungkasnya. mdk/her

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.