Disdagkop Kotamobagu Bekukan Ratusan Koperasi

Kotamobagu, inatonrepot.com -Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) Kotamobagu membekukan pengoperasian ratusan koperasi di Kotamobagu, hal tersebut dilatari karena koperasi tersebut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Pihaknya mencatat, dari 200 koperasi yang terdaftar di Disdagkop hanya 75 koperasi yang dinilai layak dan sehat.

“Koperasi sehat adalah koperasi yang melaksanakan rapat anggota tahunan secara rutin,” kata Herman Aray Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kotamobagu, awal pekan ini di kantor Wali Kota.

Menurutnya, pengurus koperasi telah diberikan waktu untuk melaksanakan RAT. “Dokumen berita acara RAT selama dua tahun berturut-turut harus disampaikan ke dinas, “kata Herman.

Namun, hingga kini Disperindakop masih memberikan kesempatan kepada koperasi yang sudah dibekukan tersebut. “Koperasi masih diberikan kesempatan,” tambahnya.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.