Boltim, Inatonreport.Com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Muhammad Assagaf mengatakan, gaji para honorer yang sudah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus diberikan.
Hal ini dikatakannya saat memimpin apel pagi dihalaman kantor Bupati Boltim, Senin (11/2).
“Alhamdulillah honorer yang sudah jadi PNS, tapi masih bekerja, honornya tetap dibayar. Bulan Januari dan Februari tetap dibayar” ujar Sekda.
“Kalau Maret sudah tidak dibayar karena Maret sudah menerima gaji CPNS,” timpalnya. Tetapi lanjut Sekda, kalau ada yang sudah tidak masuk-masuk tidak usah di bayar.
“Sebab ada yang merasa diri karena sudah jadi CPNS sehingga berharap tinggal menunggu SK jadi hanya diam di rumah itu salah. Yang sudah tidak masuk-masuk kerja tidak usah dibayar honornya,” tegasnya.
*Anto