Kotamobagu, Inatonreport.Com – Mungkin banyak orang tidak menyadari bahwa penting artinya sisa hasil tender diperoleh. Ternyata SHT dapat dimanfaatkan untuk penganggaran pada proyek lain. Asalkan sesuai dengan prosedur.
Tahun 2018 silam, sisa hasil tender (SHT) tercatat Rp 4.734.186.200 dari PAGU anggaran Rp 112.390.116.100 atau 4,21 persen.
“Sisa hasil tender ini cukup tinggi. Dapat dimanfaatkan untuk penganggaran kegiatan yang lain,” ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Subhan Mochtar, Selasa (12/2).
Penghematan Rp 4,7 milyar tersebut merupakan hasil akumulasi SHT dari 54 paket jasa pengadaan. Paket tersebut terdiri atas 35 paket jasa konstruksi, 13 paket pengadaan barang dan 6 paket jasa konsultasi.
Jasa konstruksi menyumbang 2,47 persen SHT, sedangkan pengadaan barang dan jasa konsultasi masing-masing menyumbang 10,7 persen dan 3,82 persen.
Dalam waktu dekat, Subhan memastikan, sudah ada paket pekerjaan yang akan dilelang lewat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
“Kita tinggal dokumen-dokumen dari tiap SKPD,” katanya.
Untuk saat ini, SKPD baru melakukan konsultasi terkait kegiatan pengadaan.
*Ridwan