Kotamobagu, Inatonreport.Com- Dana desa diperkirakan bakal dicairkan pada awal Maret 2019. Hal tersebut di ungkap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu Hamdan Monigi, Kamis (21/2).
Menurut Hamdan, apabila desa sudah siap maka, pencairan dapat dilakukan pada awal Maret 2019. Sayangnya, hingga menjelang akhir Pebruari belum ada desa yang merampungkan Rencana Anggaran dan Belanja Desa (RAPBDesa).
“Informasi yang kami peroleh, desa masih merampungkan RAPBDesa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” katanya.
Kemungkinan, akhir Februari atau awal Maret sudah ada yang selesai. Jika RAPBDesa selesai, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh Dinas PMD. Setelahnya, dapat dilakukan pencairan.
Untuk itu, Hamdan mengimbau agar desa segera menyelesaikan RAPBDesa-nya. Tahun ini, Dana Desa mengalami kenaikan. Pada 2018 Dana Desa hanya Rp 17 miliar naik menjadi Rp 21 miliar tahun ini. Sedangkan Alokasi Dana Desa ikut naik signifikan menjadi Rp 40-an miliar.
Adapun prioritas penggunaan Dana Desa maupun ADD masih sama tahun sebelumnya. Pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masih menjadi prioritas. Prioritas pengelolaan Dana Desa tahun 2019 mengacu ke Permendesa Nomor 16 tahun 2018.
*Ridwan