Bolmong, Inatonreport.Com – IM (13), warga Desa Bulud Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolmong, di duga menjadi korban pencabulan yang dilakukan olej Yance M (63), Minggu (24/2/2019), sekitar pukul 19.00 WITA.
Berdasarkan informasi dari Babinsa setempat, tindakan bejat tersebut terungkap saat IM sudah tidak tahan dengan perilaku pelaku dan menceritakan perbuatan tersebut kepada kedua orangtuanya.
Kepada orangtuanya, IM mengaku, kejadian pilu tersebut bermula pada Mei 2018, ia dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan suami istri. Dan kejadian tersebut terus berulang hingga Februari 2019.
Tak terima anaknya menjadi korban cabul, orangtua IM melaporkan pelaku ke Polsek Pasi pada Sabtu (23/2/2019) sekitar pukul 17.00 WITA.
*Anto