Penertiban Pasar 23 Maret Berakhir Ricuh

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Penertiban Pasar 23 Maret yang dilakukan unsur gabungan berakhir ricuh. Akibatnya, penertiban yang dilakukan pada Senin (25/2/2019) pun dihentikan.

Penertiban dilakukan dengan menurunkan unsur Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usahan Kecil Mikro (Disdagkop-UKM), Dinas Polisi Pamong Praja (Dis Pol-PP), Kepolisian dan TNI. Sayangnya, penertiban mendapat perlawanan sehingga harus dihentikan.

Disdagkop dan Pol-PP mengambil langkah melakukan pembicaraan dulu dengan seluruh pedagang. Rencananya pertemuan akan dilaksanakan siang ini.

“Kami akan melakukan pertemuan dulu dengan para pedagang siang ini atau besok,” kata Kadis Dagkop-UKM Herman Aray saat menghadapi para pedagang yang mengamuk.

Dengan menggunakan pengeras suara, Aray menyampaikan akan memanggil seluruh pedagang yang berjualan di lokasi terlarang.

“Untuk hari ini silakan berdagang dulu. Kita akan membicarakan ini dalam pertemuan nanti,” ujarnya.

Para pedagang menurut Aray telah berulang kali diperingati dan ditertibkan, tapi selalu membangkang. Setelah ini, katanya, pemerintah daerah akan melakukan tindakan tegas.

“Siapa yang masih berjualan di lokasi terlarang akan disita dagangannya,” tegasnya.

Para pedagang meminta waktu untuk berjualan di lokasi yang akan ditertibkan. Permintaan mereka sederhana, siapkan dulu tempat berjualan di dalam bangunan Pasar 23 Maret serta melarang pedagang yang menggelar dagangannya di badan jalan. Barulah mereka mau berjualan di lokasi yang ditentukan pemerintah.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.