Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemkot Kotamobagu membahas permintaan Paris Superstore yang ingin merubah fungsi salah satu ruangan menjadi bioskop, Senin (4/1/2019).
Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, turut melibatkan instansi terkait termasuk dari unsur kepolisian.
Menurut Adnan, rapat ini guna untuk mencari solusi terbaik bagi pengusaha atas persoalan penerapan izin yang berlaku.
”Atas permintaan pihak toko Paris, kita harus melihat dari teknis perizinan yang berlaku, jangan sampai nantinya akan menyalahi aturan. Karena kita harus lihat bagaiman penerapan IMB atas peruntukan ruang yang sebelumnya toko dan menjadi bioskop,” ungkap Adnan.
Menurut Adnan, toko Paris sendiri sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untum pertokoan, akan tetapi khusus untuk bioskop belum ada.
”Persoalan merubah fungsi ruang yang akan dijadikan bioskop yang masih akàn dikaji,” ujar Adnan.
Sementara itu Wakapolres Bolmong Kompol Suharman Sanusi yang hadir dalam rapat, mengatakan agar rapat nanti harus menghadirkan pihak Paris.
”Keterangan dari pihak Paris perlu dimintakan, untuk itu rapat koordinasi berikutnya harus dihadirkan agar mereka juga bisa mendengarkan proses teknis yang dihadapi,” ungkap Suharman.
*Mnc/Rid