Kotamobagu, Inatonreport.Com – Sebanyak 232 CPNS Kotamobagu yang lulus harus bersabar untuk menerima gaji bulanan, selama Nomor Induk Pegawai (NIP) belum terbit maka belum bisa menerimah gaji.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan, gaji CPNS harus menunggu NIP keluar.
”Gaji 80 persen yang disiapkan nanti saat NIP CPNS terbit baru bisa dibayarkan,” ujar Sahaya.
Menurut sahaya, sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari BKN atas kepastian NIP CPNS akan keluar bulan ini.
”Untuk NIP akan keluar secara nasional, termasuk Kotamobagu harus menunggu ini. BKN pun belum memberitahukan kapan NIP akan keluar,” Sahaya.
”Saat ini kita sebatas menunggu saja dari BKN. Kita berharap secepatnya NIP CPNS bisa keluar secepatnya,” beber Sahaya.
Untuk pelaksanaan prajab CPNS pun menurut Sahaya, jika sudah ada NIP baru akan di rencanakan.
”Prajab nanti setelah NIP keluar baru kita akan laksanaka perencanaannya,” ungkap Sahaya, Rabu (6/2/2019).
*Mnc/Rid