Kotamobagu, inatonreport.com -Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu dipanggil DPRD Kotamobagu untuk hearing, Selasa(31/1) siang.
Agenda hearing yang berlangsung hingga pukul 17.30 WITA, menyoal berbagai hal terkait program “smart city”.
Menurut Agus Suprijanta, Aleg Partai Hanura, pemasangan jaringan internet di SKPD baru 20 unit, sedangkan jumlah SKPD di Kotamobagu lebih dari 30 instansi. Harusnya seluruh SKPD sudah harus terpasang jaringan internet.
Pernyataan tersebut dibatah Agung Adati, Kepala Diskominfo Kotamobagu, usai mengikuti hearing. Menurut Agung, jaringan internet yang terpasang saat ini sudah 30 unit lebih.
Sementara itu, untuk penguatan signal, Diskominfo masih menggunakan tiang pemancar Radio Kota. “Kita masih akan memasang dua lagi tiang pemancar penguat signal,” katanya.
Dalam hearing tersebut, lanjut Agung, DPRD juga menanyakan Data Center Kominfo. “Terkait data center, Diskominfo sedang mempersiapkannya,” tukasnya.
*Ridwan Kalauw