Kotamobagu, Inatonreport.Com- DPRD Kotamobagu melaksanakan rapat paripurna penyampaian lima buah rancangan peraturan daerah baru pada masa sidang tahun 2019, Jumat (15/2).
Lima rancangan peraturan daerah yang akan dibahas terdiri atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (RIPPDA), Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman, Pedoman Penataan Kelurahan, dan Pajak Daerah.
Dari lima Ranperda ada tiga Ranperda usulan eksekutif dan dua Ranperda inisiatif dewan yaitu Ranperda Penataan Kelurahan dan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata.
Seluruh fraksi menyetujui semua Ranperda dilanjutkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya. Meskipun demikian ada beberapa catatan fraksi disampaikan secara maraton.
*Adve