KOTAMOBAGU – Persoalan belum diberikannya honor mengawas dosen di kampus Institut Agama Islam (IAI) Azmi Kotamobagu, rupanya menjadi buah bibir masyarakat luas. Menurut pengakuan Handoko Paputungan, SPdI, kepada Koran Bolmong, Rabu (02/11), banyak masyarakat yang ikut berkomentar tentang permasalahan tersebut.
Selentingan kabar beredar jika rekan dosen pengawas yang honornya juga belum jelas memberikan apresiasi sikap Handoko yang berani mempertanyakan kejelasan honor mereka, “Io, so betul itu Handoko ada bilang di Koran,” ungkap Handoko mengutip ucapan salah satu rekan dosen pengawas.
Yang menjadi pertanyaan, lanjut Handoko, uang honor yang sudah dibayar oleh mahasiswa semester 3 saat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) pada Juni 2015 lalu bertepatan bulan suci Ramadan. Uang honor itu dengan rincian Rp5000 per mahasiswa untuk dosen pengawas, namun sampai saat ini dana itu tak ada kejelasan. Kendati pun sudah beberapa kali dipertanyakan namun tak ada jawaban pasti dari rektorat.
“Sudah beberapa kali ditanyakan, tapi jawaban rektorat hanya nanti-nanti terus. Sebenarnya ada ka mana itu doi, padahal mahasiswa yang ikut UAS sudah bayar,” ungkap Handoko.
Ia pun mempertanyakan kinerja panitia UAS yang saat itu diketua Muliadi Mokodompit, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor di kampus tersebut. Mewakili rekan-rekan dosen pengawas, Handoko menuntut agar hak mereka segera terbayarkan.
“Sedangkan uang yang kecil tidak ada kejelasan, bagaimana nanti yang besar,” cecar mahasiswa pascasarjana ini.
Ia menambahkan, tuntutan tersebut bukan menitikberatkan pada berapa besar jumlah honor yang akan diterima, namun lebih kepada transparansi dan kepercayaan, “Baru di awal saja sudah begini, bagaimana nanti kedepannya. Ingat, ini kampus yang membawa nama agama,” tegas Handoko.
Sementara itu, Ketua Panitia UAS saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan bahwa honor dosen pengawas UAS saat itu sudah dialihkan. Dana itu dialihkan untuk membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dosen dan pegawai pada saat menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2015 lalu, “Memang honor dosen pengawas sudah saya alihkan untuk membayar gaji dan THR para dosen dan pegawai menjelang lebaran”, ungkap Muliadi.
Lanjutnya, saat ini rektorat tak memiliki dana lagi untuk menukar honor dosen pengawas yang sudah terpakai, “Sudah tidak ada anggaran, jadi honor dosen pengawas tak bisa dibayarkan”, tutup Muliadi. heri