Bolmong, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Kamis (16/5).
Tujuan kunjungan tersebut ujar Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, adalah studi komparasi tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Tenaga Kerja. Ia menuturkan jika kunjungan mereka disambut baik pihak DPRD DKI Jakarta.
“Di sini kami mendapatkan penjelasan tentang tenaga kerja serta hak-haknya. Juga tentang kewajiban tenaga kerja saat bekerja di perusahaan,” tandasnya.
Nantinya Perda tentang Tenaga Kerja yang akan disusun ini akan mengatur pemberian hak-hak tenaga kerja yang sesuai dengan ketentuan. Disamping itu, mengatur pula kewajiban perusahaan terhadap tenaga kerja, katanya.
Rombongan DPRD Bolmong ikut pula Yusra Alhabsy, Muh Syahrudin Mokoagow, Elsye Pitoy, Swempri Rugian, Mas’ud Lauma, dan Ahadin Mamonto.
*Adve