Boltim, Inatonreport.Com – Polisi Sektor (Polsek) Urban Kotabunan Kobupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menggencarkan razia knalpot racing, Kamis (30/5).
Pantauan media ini, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pemotor yang memakai knalpot bersuara bising itu di depan Alfa Mart Desa Kotabunan Selatan (Kotsel).
Bukan hanya motor, mobil yang menggunakan knalpot bersuara berisik itu di diamankan dan pengemudi diberi pembinaan agar mengganti knalpot standard. Selain itu pemotor yang masih di bawah umur petugas memanggil orang tuanya untuk diberiman pembinaan.
Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Suparno S.Sos, melalui Kanit Lantas, Iptu KM Lasut, saat diwawancarai media ini mengatakan, Penindakan tersebut dilakukan karena knalpot yang mengeluarkan suara berisik ini kerap mengganggu ketenangan dan ketertiban.
“Knalpot racing sudah sangat meresahkan sehingga kami akan terus menggelar razia sebab bukan hanya dikotabunan, seluruh indonesia ini tidak suka dengan suara kebisingan knalpot racing,” ujar KM Lasut.
Menurut Lasut, bukan mencari-cari kesalahan para pengendara atau ada kepentian di dalam melaksanakan tugas, tapi memang sudah banyak warga masyarakat yang mengeluh terkait kebisingan knalpot racing.
“Dalam melaksanakan tugas ini, bukan mencari-cari kesalahan, tapi sudah banyak warga yang mengeluh soal knalpot racing,” ucap Lasut.
Selain itu, kendaraan yang tidak lengkap domumen, petugas memintah agar dilengkapi namun kendaraan yang tidak ada dokumen lengkap langsung ditahan.
Kanit Lantas menambahkan, razia yang digelar Polsek Urban Kotabunan, sejauh ini sudah puluhan kendaraan yang terjaring. Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar mentaati aturan. Sebab beberapa hari belakangan suara knalpot bising sangat mengganggu keamanan dan ketertiban. *rey/Anto