Kotamobagu, Inatonreport.Com – Persoalan penyegelan ruang Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu menjadi perbincangan serius dikalangan masyarakat, khususnya warga Kotamobagu.
Menyikapi luasnya perbincangan dan mengantisipasi lebih jauh persoalan tersebut merembet, maka pernyataan resmi pemerintah daerah diperlukan.
Usai mengikuti Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2018, Wali Kota Tatong Bara pun angkat bicara, Senin(24/6), di kantor DPRD Kotamobagu. Tatong menegaskan bahwa itu bukan penyegelan.
“Itu bukan penyegelan karena gedungnya saja belum dimanfaatkan,” tegas dia. “Coba cek kalau ruangan itu sudah digunakan. Belum-kan ! Kami juga tahu SOP-nya,” katanya.
Belum dimanfaatkannya gedung Radiologi tersebut disebabkan masih ada unsur peralatan yang belum tersedia. Peringatan disampaikan Batan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) adalah untuk melengkapi semua unsur peralatan pengamanan.
Pemerintah Kotamobagu telah menganggarkan pengadaan alat lainnya pada APBD-P. Dana yang disiapkan juga terbilang cukup banyak, lebih dari Rp 2 Milyar.
*Ridwan