Tutuyan, inatonreport.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas P3A, Norma Linggama, kepada inatonreport.com di ruang kerjanya, Senin (6/2) lalu.
“Kita bukan menyelesaikan masalah hukum , tetapi kita akan memberikan pendampingan terhadap korban ketika ada kasus kekerasan ataupun terjadi pemerkosaan. Karena biasanya si korban belum faham bagaimana mendapatkan haknya. Olehnya selaku pemerintah, kami perlu melakukan pendampingan,” tutur Linggama.
Sehingga, ia meminta kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang menjadi wadah keluhan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan korban kekerasan seksual, untuk segera berkoordinasi dengan Dinas P3A.
“P2TP2A agar segera melapor ke dinas ini untuk di tindaklanjuti,” ujar Linggama.
Disisi lain, Linggama menyayangkan tindakkan korban KDRT maupun kekerasan seksual yang enggan melapor karena dianggap sebagai aib keluarga.
“Oleh sebab itu kami selaku dinas terkait akan berupaya melakukan pendekatan ke masyarakat dan melakukan sosialisasi, agar korban berani melapor dan tidak menututup-tutupi kasus tersebut, supaya kejadian serupa tidak terulang berkali-kali,” terang Linggama.
Pun kami selaku pemerintah dan dinas terkait mengharapkan peran aktif dari masyarakat, maupun pemerintah desa, agar segera menginformasikan bila ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Supaya kejadian tersebut tidak terulang-ulang lagi, dan agar si korban sesegera mungkin mendapatkan perlindungan dan penanganansecara fisik maupun secara mentalnya. Juga si pelaku bisa bisa dilaporkan agar mendapatkan efek jera,” tandas Linggama.
*Abdyanto Mokodongan