Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu berupaya keras menaikan pendapatan asli daerah dari sektor peternakan.
Salah satu upaya yang coba dibuat adalah menyiapkan semua fasilitas penunjang RPH. Kepala Seksi Kesehatan Hewan, DPK Kotamobagu, Samsul Lasena, mengatakan ada beberapa alternatif PAD diperoleh dari sektor peternakan. Salah satunya dari pemotongan hewan.
“Saat ini, Dinas Pertanian dan Peternakan baru mengambil retribusi post mortem dan ante mortem. Sebelum dan sesudah pemotongan hewan baik sapi maupun babi di pasar,” ujar Samsul, Jumat(28/6). Selain itu, ada juga retribusi pemotongan hewan dari setiap desa dan kelurahan.
Untuk desa dan kelurahan menjadi tugas sangadi dan lurah memberitahukan kepada dinas guna melakukan pengecekan kesehatan hewan. Pengecekan yang dilakukan berkaitan dengan kesehatan hewan, tambah dia.
“Tahun 2019, DPK merencanakan melakukan perluasan bangunan RPH. Ditambah penyediaan berbagai fasilitas penunjang RPH. Sehingga pada 2020, diharapkan pemotongan hewan dapat beroperasi. Dengan demikian, secara otomatis ada PAD yang diperoleh, sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2016 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan,” katanya.
*Ridwan