Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu sore ini, Jumat(2/8) mulai membayarkan honor petugas kebersihan.
Keterlambatan ini pembayaran bukan disebabkan tidak adanya uang, melainkan ada 18 petugas yang tidak masuk dalam SK, ujar Alfian Hasan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu.
Menurut dia, pembayaran honor bagi petugas yang memegang SK sudah dapat dibayarkan.
“Kita telah memverifikasi mana yang tidak memegang SK,” katanya.
Terkait, nasib 18 petugas yang tidak mengantongi SK, Wali Kota Kotamobagu pagi tadi di Kompleks RSUD Kotamobagu, menyatakan akan meneliti siapa yang memasukkan kedelapan belas petugas itu. Hal ini mengakibatkan, keterlambatan pembayaran honor, tandasnya.
*Ridwan