Boltim, Inatonreport.Com – Serapan Program Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjelang akhir tahun 2019 mencapai 60 persen terealisasi.
Hal ini pun terus di genjot Dinas Kesahatan (Dinkes) guna memaksiamalkan target serapan. Terutama dalam pengadaan Alat Keseahatan (Alkes) sebagai penunjang akreditas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Demikian dikatakan Kepala Dinkes Boltim, Eko Marsidi belum lama ini.
“Dari kegaiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang turun memang paling banyak itu Alkes. Masih banyak pelayanan disetiap Puskes itu membutuhkan Alkes untuk diperuntukan di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Puskesmas Pembantu (Pustu),” ujar Marsidi.
Apa yang tertuang dalam Permenkes 75 tahun 2014 yaitu Puskesmas salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan Nasional.
“Sehingga kami tentunya memprioritaskan kebutuhan dari pada Puskesmas, guna memberikan kenyamanan dalam pelayanan dimasyarakat yang ditunjang dengan kelengkapan Alkes serta sarana dan prasaran kesehatan,” sambungnya.
Mantan Kabag Humas ini menambahkan, dalam Permenkes 75 juga mengatur soal pengadaan Alkes.
“Misalnya Alkes apa yang boleh dibeli dan apa yang tidak boleh dibeli. Mana kewenanganya dianggarkan oleh Dinkes atau Rumah Sakit,” terangnya. Selain memberikan pelayanan kesehatan yang nyaman di masyarakat tambah Marsidi, kelengkapan alkes juga adalah faktor penunjang akreditas Puskesmas.
“Semua yang menjadi kebutuhan Puskesmas adalah bentuk penunjang akreditas. Sebab, hingga saat ini baru Puskesmas Tutuyan yang naik ke Madya, sementara yang lain baru penilaian dasar akreditas,” Kunci Marsidi.
*