Tutuyan, inatonreport.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), selama 40 hari. Saat ini, posisi BPK Perwakilan Sulut telah berada di Boltim.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Boltim, Muhammad Assagaf, saat memimpin apel pagi, Senin (13/2) di halaman Kantor Bupati Boltim.
Dalam pemeriksaan tersebut, Assagaf mengharapkan seluruh pejabat Pemkab Boltim dapat membantu BPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Kurang lebih 40 hari ke depan, BPK akan melakukan pemeriksaan seluru SPJ di Boltim. Saya berharap kerjasama yang baik antara pejabat lama dan pejabat baru. Kordinasi harus berjalan dengan baik antara pimpinan skpd lama dan pimpinan yang baru dan memerlukan keseriusan dari semuanya,” ucap Assagaf.
Assagaf mengimbau kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jika mengalami kesulitan dapat berkoordinasi dengannya, terkait kelengkapan dokumen yang akan menjadi objek pemeriksaan BPK.
“Kalau ada yang kurang di pahami atau ada masalah agar kepala SKPD yang bersangkutan segera berkordinasi dengan saya, agar bisa dilakukan perbaikan. Dan jangan sampai lupa, seluruh dokumen kelengkapan disiapkan, agar dalam pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada permintaan berulang-ulang dari BPK terkait pemeriksaan,” kuncinya.
*Abdyanto Mokodongan