Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit bertemu untuk membahas kelanjutan rencana pembangunan jalan lingkar Kotamobagu.
Pertemuan dua wakil kepala daerah tersebut untuk menyamakan persepsi, ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu Imaran Amon, Jumat(27/9).
Nayodo dan Rusdi bertemu pada Kamis(26/9), dikediaman Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur. Mereka membahas sejumlah persoalan tentang rencana pembangunan ring road yang melewati wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Imran berkata, jika kedua daerah masing-masing telah mengantongi data kepemilikan lahan dari jalur yang dilewati.
“Kita masih akan menghitung luas bidang lahan, kemudian disandingkan,” ujarnya.
Hasilnya akan diserahkan kepada pihak provinsi. Karena untuk pembebasan lahan akan dilakukan pemerintahan setingkat diatasnya. Artinya persoalan ganti rugi dilakukan langsung pihak Provinsi Sulut.
Besaran ganti rugi, dihitung berdasarkan NJOP. Namun, pembayaran ganti rugi tidak hanya dihitung luas bidang tanah pemilik, tapi juga apa-apa yang ada di atas tanah juga dihitung, paparnya.
*Ridwan