Kotamobagu, inatonreport.com- Banyaknya pelanggaran lalu litas (lalin) membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu menambah jumlah rambu lalu lintas dibeberapa ruas jalan.
Pelanggaran yang sering terjadi adalah, masih banyaknya pengendara berbelok arah kiri ketika berada dipersimpangan jalan yang telah terpasang traffic light.
Ditemui, media ini di kantornya, Selasa(14/2) pagi, Kabid Pengawasan dan Operasional Dishub Kotamobagu, Lores Binol, mengatakan, untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan, pihaknya akan menaambah rambu lalu lintas.
“Kita menambah jumlah rambu karena juga jumlah rambu dirasa masih kurang,” katanya.
Lores juga menerangkan, ada beberapa titik traffic light, pengendara bisa berbelok arah secara langsung. Tapi, ada juga yang harus mengikuti lampu.
*Ridwan Kalauw