Disdukcapil Boltim Minta Masyarakat segera Buat KIA

Boltim, Terkini117 Views

Boltim, Inatonreport.Com – Program Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sedang digalakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boltim, Rabu (30/10/2019).

Kepala Disdukcapil Boltim Rusmin Mokoagow berujar, program dari Pemerintah Pusat bahwa KIA ini wajib untuk anak di bawah umur 17 tahun.

“Anak-anak di bawah umur 17 tahun wajib memiliki KIA sebagai indentitas diri mereka,” kata Mokoagow belum lama ini.

Menurutnya, KIA salah satu indentitas anak yang wajib di bawah kemana-mana ketika mereka hendak bepergian dengan orang tua.

“Kartu KIA ini berlaku sampai usia satu hari sebelum genap umur 18 tahun, setelah umur anak ini sudah cukup 18 tahun maka identitasnya diganti menjadi KTP,” terang Mokoagow.

“Kartu KIA sangat membantu anak saat ada pemeriksaan identitas. Segala urusan tidak lagi bergantung pada indentitas orang tua, tapi sudah bergantung di identitas anak,” ungkapnya.

Dia mengajak kepada masyarakat yang memiliki anak-anak di bawah 17 tahun agar segera mengurus kartu KIA.

“Ini himbauan kepada masyarakat yang memiliki anak di bawah umur 17 tahun agar dapat mengurus kartu KIA di Disdukcapil Boltim,” imbuhnya.

Meskipun belum ada mesin cetaknya lanjut Mokoagow, informasi ini di dahulukan supaya masyarakat sudah mengetahui program tersebut.

“Meski belum memiliki mesin cetak KIA, namun tidak menjadi kendala di dalam pelayanan identitas anak ini, sementara ini masih pencetakan KIA masih menggunakan mesin cetak KTP untuk mengatasi pengurusan KIA,” tuturnya.

Ia berencana akan turun ke Sekolah-Sekolah SD untuk mensosialsisakan tentang program KIA.

“Disdukcapil akan melakukan sosialisasi ke Sekolah-sekolah SD tentang program ini supaya pada saat rapat orang tua murid dengan sekolah, pihak guru bisa menyampaikan informasi sampai ke orang tua siswa,” urainya.

Lebih jauh Mokoagow mengatakan, adanya program ini, Disducapil Boltim memiliki 4 ribu keping KIA.

“Saat ini anak yang sudah memiliki KIA sudah ada 24 orang sesuai data yang masuk di Capil. Orang tua anak langsung datang mengurus,” kuncinya.

Diketahui, mesin khusus cetak KIA tahun depan sudah ada. dimana Disdukcapil telah melayangkan permohonan ke Pemerintah Pusat.

*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.