Kotamobagu, Inatonreport.Com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu dalam waktu dekat akan merealisasikan dana bantuan politik bagi sepuluh partai politik.
Bantuan politik yang akan dicairkan tersebut diberikan kepada partai politik yang sudah memasukkan proposal pengajuan Banpol.
Hingga saat ini, kata Sekertaris Kesbangpol Hendra Makalalag, Kamis(7/11), baru empat Parpol yang telah menyerahkan proposalnya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Demokrat yang telah memasukkan proposal.
Lebih lanjut kata Hendra,” Proposal yang diajukan akan diverifikasi terlebih dahulu. Verifikasi dilakukan terhadap kebenaran data dan kepengurusan parpol.”
Kata Hendra, yang perlu diingat Copyan SK pengurus partai harus dilegalisir oleh pengurus DPD I Provinsi atau DPP partai bersangkutan.
Sementara itu, bagi partai yang belum memasukkan proposal Banpol diminta segera menyerahkan kepada Wali Kota Kotamobagu melalui DPRD Kotamobagu.
Proposal yang telah diterima akan dipelajari. Mana dokumen yang ditemui masih kurang diminta dilengkapi, ujarnya.
*Ridwan