Kotamobagu, Inatonreport.Com – Badan Pengelolaan Keuangan Kota Kotamobagu, meminta nota (kwitansi) penerima program pendidikan Anak Asuh kepada mahasiswa, siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kotamobagu, segera dimasukkan.
Pemasukkan kwitansi yang di buka sejak 2 Desember 2019 sampai tanggal 30 Januari 2020.
Dari jumlah 6.954 yang menerima bantuan anak asuh sampai saat ini baru sekitar 70 persen yang memasukkan nota anak asuh.
“Bagi penerima program pendidikan anak asuh agar segera memasukan nota anak asuh, karna deadline waktu semakin dekat per Januari ini adalah bentuk antisipasi takutnya akan terjadi TGR. Apabila ada temuan di lapangan oleh BPK, kan sangat disanyangkan apabila terjadi TGR bagi penerima tersebut,” ujar Guntur Niu, Kasubag Perencanaan BPKAD.
*Nux