Bolmong, Inatonreport.Com – Hasil temuan BPK RI Perwakilan Sulut sebesar Rp489.794.664.012 dari aset Pemkab Bolmong harus segera di selesaikan paling lambat Februari 2020.
Permasalahan tersebut berasal dari empat OPD yakni dinas pendidikan, sekretariat daerah, dinas pendidikan, dan dinas pertanian.
“Jika di total masih ada hampir Rp 8.818.013.465. Artinya, sepanjang tahun 2019 Tim kerja ini sudah berusaha mengurai Rp 480,9 Miliar nilai asset yang jadi ganjalan dalam opini BPK,” ungkap Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pemindahtanganan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong, Michael Junus, Rabu (22/01/2020).
Terpisah, Kepala BKD Pemkab Bolmong, Rio Lombone, mengakui pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pelaporan atas penelusuran asset ke BPK.
“Terakhir kami melakukan pelaporan secara menyeluruh disertai dengan dokumen pada Desember 2019, posisi waktu itu nilai yang masih harus ditelusuri sekitar Rp 32 Miliar,” ucap Rio.
Meski demikian, lanjut Rio, di awal Januari sudah ada progress yang cukup baik. Menyusul asset Dinas PU yang sudah selesai diurai, dan tinggal penyerahan dokumen yang akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat.
“Kita akan laporkan progress terakhir Rp 8,8 Miliar disertai dengan dokumen ke BPK, yang di mana sebelumnya sudah kita sampaikan, namun belum disertai dengan dokumen,” jelas Lombone.
Pertengahan Februari 2020, lanjut Rio, nilai asset yang belum terurai di empat OPD ditargetkan untuk dapat diselesaikan hingga nilainya mendekati Rp 3 Miliar.
“Kita berusaha pertengahan Februari temuan asset di OPD sudah selesai, hingga nilai temuannya mendekati angka Rp 3 Miliar. Sehingga, kami berharap Opini tahun ini Bolmong bisa keluar dari disclaimer. Tentunya ini bisa terwujud tergantung dari usaha kita semua,” demikian Rio.
*Rid