Kotamobagu, Inatonreport.Com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), segera mengoperasikan e-tax moderen berbasis android.
Sebanyak 10 unit E-Tax yang di anggarkan melalui angaran perubahan badan daerah pada perubahan 2019 lalu, dengan nominal Rp176 juta.
Kabid Pendataan dan Pendaftaran BPKAD, Ilmar Rusman, mengatakan, penggunaan e-tax merupakan langkah memaksimalkan pajak daerah.
“jadi untuk alat yang lama di beberapa rumah makan atau caffe yang wajib objek pajak, akan dipindahkan ke objek pajak yang belum memiliki mesin e-tax, sedangkan e-tax berbasis android ini kita akan pasang ke objel pajak rumah makan atau caffe yang berkategori mewah. Rencana awal bulan Maret mulai pemasangan alat e-tax android ini,” urai Ilmar.
*Nux