Kotamobagu, Inatonreport.Com – lima bangunan liar yang dibangun penghuni Pasar Tradisional Genggulang dibongkar paksa Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, Jumat(28/2).
Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan karena dinilai merusak estetika. Selain itu, bangunan ini dianggap tidak sesuai peruntukan.
“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pemiliknya,” kata Kepala Disdagkop Kotamobagu, Herman Aray.
Pembongkaran bangunan liar merupakan rangkaian dari pembenahan pasar yang dilakukan sejak kemarin.
Selain pembongkaran bangunan liar, pembenahan juga dilakukan perbaikan paving dan tegel lapak.
Jumat pagi (28/2), Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara melihat langsung pembenahan pasar bersama Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Sande Dodo, serta asisten II Gunawan Damopolii dan Asisten III Adnan Massinae.
*Ridwan