Boltim, Inatonreport.Com – Bupati Boltim Sehan Landjar dan Wakil Bupati Drs Rusdi Gumalangit, menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2019 secara online dengan menggunakan e-filing, di Kantor Bupati Boltim, Kamis (5/3/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun pajak 2019.
Pada kesempatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Priyamos SH dan Asisten Bidang Administrasi Umum Ir Djainudin Mokoginta, menunjukkan bukti elektronik pelaporan SPT Tahunan milik Bupati dan Wakil Bupati kepada tim KPP Pratama Kotamobagu, sebagai bukti bahwa Bupati dan Wakil Bupati telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Boltim Priyamos SH mengatakan, penyampaian SPT Tahunan oleh Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan lebih awal sebelum batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yaitu tanggal 31 Maret 2020, menjadi contoh yang baik dan diharapkan segera diikuti dengan penyampaian SPT Tahunan oleh seluruh ASN, serta Wajib Pajak lainnya di wilayah Kabupaten Boltim.
“Kegiatan ini bertujuan agar Pimpinan menjadi teladan dan contoh bagi ASN dan seluruh masyarakat Boltim supaya segera melaporkan SPT Tahunannya seperti yang telah dilakukan oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Priyamos.
Sementara, Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Kotamobagu Paulus Loleng, mengungkapkan sudah menjadi kewajiban ASN/TNI/POLRI untuk menyampaikan SPT tahunan secara online melalui e-filling.
Menurutnya, pelaporan SPT semakin mudah, bisa kapan dan di mana saja, asal terkoneksi dengan internet dan wajib pajak sudah memegang bukti potong.
“Pelaporan SPT tahunan sangat mudah, tidak harus ke kantor pajak bisa dilakukan dari kantor atau rumah lewat smartphone masing-masing,” ujarnya. Ia mengingatkan agar wajib pajak orang pribadi harus melapor SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pada 31 Maret 2020 mendatang.
“Kami harapkan seluruh ASN sudah melapor sebelum 31 maret 2020,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan deklarasi dukungan Pemda Boltim terhadap KPP Pratama Kotamobagu dalam upaya menjadi kantor dengan predikat zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani.
*