SKPD Kembali Diingatkan Soal Pra Audit BPK

Kotamobagu, inatonreport.com- Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara kembali mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pemeriksaan awal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Peringatan tersebut disampaikan saat pelaksanaan apel Korpri di Lapangan Boki Honti Nimbang, Jumat (24/2) kemarin.

Wali Kota mengingatkan perjanjian awal yang telah disepakati bersama, terkait kerjasama dalam proses audit. “Kita sudah sepakat untuk minta izin dulu ke tim auditor bila akan bepergian keluar daerah,” kata Tatong. Kesepakatan ini menurutnya, telah disepakati saat dilaksanakanya  entry meeting.

Sehingga, Wali Kota kembali mengingatkan kerjasama SKPD dalam pemeriksaan pra audit BPK,  berupa penyiapan dokumen yang diminta auditor.

Sebelumnya, Senin(20/2) lalu pada apel pagi di halaman Kantor Wali Kota, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallng, juga telah memperingatkan terkait hal tersebut.

Sebab, lanjut Tahlis, ada beberapa SKPD yang diduga ingin melakukan sabotase, dengan tidak menghadiri panggilan terkait dokumen yang akan diperiksa auditor. Ada yang beralasan sedang melakukan tugas luar. Namun, ada dugaan ketidakhadiran karena memang sedang tugas luar atau memang dokumen  yang diminta tidak ada.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.