Yusri Jelaskan Juknis Pencairan Dana BOS

Boltim, Inatonreport.Com – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Yusri Damopolii menjelaskan syarat, ketentuan dan teknis pencairan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja 2019 kepada Kepala Sekolah (Kepsek) se -Boltim, Selasa (17/3).

Kata dia, Bos Kinerja program pemerintah pusat yang disalurkan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

“Bos Afirmasi adalah program pemerintah pusat untuk Daerah tertinggal, sangat tertinggal di kawasan 3T tertinggal, terdepan, dan terluar. Jenis Bos Afirmasi dan kinerja syaratnya adalah Afirmasi menerima BOS reguler tahun 2019, sekolah negeri aktif, Mengisi dapodik (data pokok pendidikan) tiga semester terakhir ,Mempunyai sumber listrik dan internet,” papar Damopolii.

“Kinerja memiliki jumlah siswa paling sedikit 60 untuk Sekolah Dasar (SD) , 90 SMP, 180 untuk SMA/SMK Kecuali SLB. Sekolah negeri aktif, Mengisi dapodik 3 semester terakhir, Penerima BOS reguler,” sambungnya.

Menurut Damopolii, aturan ini sangat jelas sesuai Permendikbud No 31 tahun 2019 dan untuk BOS afirmasi dan kinerja tahun 2019 ditransfer oleh pemerintah pusat melalui rekening sekolah pada tanggal 31 Desember 2019.

“Sehingga belum bisa digunakan pada tahun 2019. Nanti di tahun 2020 baru bisa digunakan melalui pergeseran RKA sekolah.Sesuai permendikbud No 31 tahun 2019 komponen yang dibelanjakan hanya 2 item saja. Komponen penyediaan fasilitas akses rumah belajar diantara pengadaan tablet, laptop, LCD proyektor, jaringan nirkabel, hard disk. Dan komponen pembiayaan daya dan jasa melalui SIPlah (Sistem Pengadaan Sekolah),” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, ada juga syarat dan ketentuan pencairan harus membawa RKAS, bukti pembelian/pesanan/invoice dari SIPlah dari kementerian pusat dan rekom dari Diknas.

“Daftar penerima sekolah BOS afirmasi dan kinerja ada 21 sekolah. Bos Afirmasi antara lain SDN Guaan, SDN Idumun, SDN Badaro, SDNTobongon, SDN 1 Buyat, SDN 1 Nuangan 1, SDN 1 Motongkad, SDN 1 Bai,SDN 1 Buyat 2, SDN 1 Tutuyan 2, SDN 1 Iyok, SMPN 1 Nuangan, SMP Satap Bai, SMP Satap Badaro, SMP Satap Tobongon, SMP dan Satap Bukaka,” urainya.

Sedangkan Bos Kinerja, SDN 1 Moyongkota, SDN 1 Dodap pantai, SDN 1 Bulawan, SDN 1 kokapoi, dan SMPN 3 Tutuyan,” timpalnya.

Damopolii menambahkan, penerimaan BOS afirmasi dan kinerja, baru kali di Boltim.

“Jadi untuk Bapak/Ibu Kepsek, melalui sosialisasi kali ini agar paham betul mengenai aturan dan syaratnya” pungkasnya.

*Abdy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.