Bolmong, Inatonreport.Com – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bolmong, menggelar uji coba teleconference dengan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (20/3/2020).
Uji coba tersebut merujuk pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor: 19 Tahun 2019 tanggal 16 Maret 2020, tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Pemkab Bolmong, mulai mempersiapkan perangkat teleconference untuk rapat online jika nantinya mulai diterapkan work from home bagi ASN, ” ujar Kepala Diskominfo Bolmong, Parman Ginano.
Parman, mengungkapkan, rapat online nantinya akan menggunakan aplikasi zoom.
“Sehingga, dengan adanya teleconference pertemuan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang dapat diminimalisir, guna memutuskan mata rantai Covid-19 dan menerapkan sosial distancing,” ungkap Parman.
Parman, menerangkan, teleconference bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait program dan kegiatan yang dilakukan tiap OPD.
“Teleconference menjadi salah satu solusi bagi para pimpinan OPD dalam membangun komunikasi dengan para staf ketika ASN harus bekerja di rumah,” terang Parman.
*Rid