Kotamobagu, Inatonreport.Com – DPRD Kotamobagu, akan mengundang Tim Angagaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas rencana pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.
Pembahasan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (3/4/2020) esok.
Undangan tersebut guna memastikan anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 tercukupi, serta nantinya anggaran tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi
“Terkait dengan anggaran dan pergesaran, maka DPRD harus mencermati dan menelaah bersama TAPD,” kata Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot, Kamis (2/4/2020).
Sedangkan, Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, mengemukakan, pihaknya ingin memastikan jika anggaran yang di geser tepat sasaran.
“DPRD akan memastikan anggaran yang digeser merupakan anggaran kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ucap Royke.
*Rid