Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggeser anggaran sebesar Rp 195 juta, yang sudah tertata di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, untuk anggaran kegiatan Pasar Senggol.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray, menjelaskan, jika tahun ini pasar senggol ditiadakan.
“Anggarannya digeser di bidang kesehatan untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19),” tutup aray.
Ditiadakannya pasar senggol, lanjut Aray, untuk mencegah penyebaran virus corona di Kotamobagu.
*Nux