Pemkot Kotamobagu Gelar Musrenbang RKPD secara Online

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, didampingi Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH, dan Sekkot Ir Sande Dodo MT, memimpin Musrenbang tingkat Kota Kotamobagu dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, Rabu, (22/4/2020).

Musrenbang yang di gelar di Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut dilaksanakan secara online atau virtual meeting.

Partisipan Musrenbang yakni Forkopimda, DPRD Kota Kotamobagub, SKPD, tokoh budaya, tokoh agama dan forum anak.

Tatong, mengatakan, Musrenbang kali ini merupakan implementasi dari Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda, tentang RPJDP serta tata cara perubahan RPJDP, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran RPJMD yang memuat tentang rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan,” ujar Tatong.

Melalui Musrenbang, lanjut Tatong, pemerintah daerah akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

“Khususnya dalam menyempurnakan rancangan rencana kerja Pemkot Kotamobagu yang memuat tentang prioritas pemerintah daerah serta pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi dari setiap OPD,” jelas Tatong.

Tatong juga meminta, para pemangku kepentingan memperhatikan dengan seksama arah kebijakan, program dan kegiatan, serta prioritas pembangunan daerah.

”Sekaligus memberikan masukan dan usulan kegiatan, mengingat Musrenbang ini sangat penting dan erat kaitannya dengan pelaksanaan berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun anggaran 2021 mendatang,” terang Tatong.

*Adve/Rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.