Bolmong, Inatonreport.Com – Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, akan menindak tegas para pejabat maupun ASN, yang menggunakan kendaraan dinas (Kendis) untuk kepentingan pribadi.
“Bagi pejabat yang dipercayakan menggunakan Kendis, agar di jaga dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, namun untuk menunjang mobilitas pekerjaan birokrasi,” kata Yasti.
Jjika ditemukan Kendis yang digunakan tidak pada peruntukannya, lanjut Yasti, maka sanksi tegas akan diberikan kepada pemilik kendaraan.
“Apabila ditemukan kendaraan dinas tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya seperti parkir di mall, toko, pusat perbelanjaan, pasar, swalayan dan restoran, maka pejabat penanggung jawab kendaraan akan diberikan sanksi tegas,” Yasti.
*Rid