Kotamobagu, Inatonreport.Com – DPRD Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama SKPD terkait tata kelola dan keberlanjutan ketahanan pangan Kota Kotamobagu selama masa pandemi Covid-19 dan jika pandemi ini berakhir.
RDP tersebut di pimpin Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran D Mokolanot, dan dihadiri Ketua DPRD KK Meiddy Makalalag, Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan, Adrianus Mokoginta dan Suryadi Basso, Asisten II Kotamobagu Gunawan Damopolii, Kepala Dinas BPKAD Sugiarto Yunus, Kadis Pertanak Muhammad Yahya, Kadis Ketahanan Pangan, dan Bappeda. bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Selasa (9/6/2020).
“Tata Kelola itu sudah bicara soal empat sampai lima tahun kemudian ini sudah benar benar eksis dan pangan kita benar benar kalau boleh selalu meningkat,” kata Jusran.
Selain itu, RDP tersebut juga membahas soal tata kelola serta anggaran dari Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Pertanak Kotamobagu yang secara teknis terlibat soal ketersediaan pangan ini harus benar benar berkoordinasi dan bekerja sama.
“Harus memiliki konsep serta grand design yang jelas,” ujar Jusran.
*Rid