Kotamobagu, inatonreport.com-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong AKP Hanny Lukas mengatakan, dalam 100 hari kerja ke depan selain penuntasan sejumlah kasus korupsi di BMR, proses hukum kasus dugaan cabul terhadap seorang siswi PSG pun menjadi prioritas pihaknya.
Menurut Lukas, pihaknya akan mempelajari lagi peristiwa hukum yang menyeret terlapor mantan Kabit Binamarga PU Kotamobagu MM alias Mel tersebut, terlebih sudah ada ada gelar perkara di Polda Sulut.
“Kasus ini menjadi PR saya, Jika ada bukti baru yang ditemukan dalam kasus tersebut, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Lukas.
Diketahui Jabatan Kasat Reskrim Polres Bolmong resmi diserahterimakan Kapolres Bolmong kepada AKP Hanny Lukas pada Sabtu (04/03) pagi di halaman Mapolres Bolmong.(kbm/her)