Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisdagkopUKM) Kotamobagu, mengusulkan sekitar 2 ribu pelaku UMKM agar menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta.
“Usulannya sudah disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UMKM sejak bulan Juli 2020, namun ada prasyarat lain yang harus dilengkapi lagi yakni harus menyertakan nomor telepon masing-masing UMKM. Jadi kami sampaikan ke Desa dan Kelurahan untuk melengkapi data itu. Karena yang paling tau kan mereka,” ujar kepala Dosdagkop UKM Kotamobagu, Herman Aray, Senin (24/8/2020).
Ia menjelaskan, persyaratan teknis untuk menerima bantuan tersebut belum dimintakan oleh Kementerian. Pihaknya hanya mengirimkan data berupa nama pelaku usaha sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon.
Bantuan itu diperuntukan bagi usaha mikro yang asetnya di bawah Rp50 juta. “Kalau sudah ada kepastian realisasinya kapan, mungkin ada permintaan pembukaan rekening,” jelasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Desa dan Kelurahan segera mempercepat pemenuhan kelengkapan data tersebut, sebab batas waktu pemasukan data UMKM paling lambat akhir bulan ini.
“Jadi akhir Agustus ini akan segera dikirimkan, seberapapun data yang ada. Soalnya kuota ini kan cuma 12 juta UMKM, sementara total UMKM di Indonesia ada 60-an juta. Jadi harus dipercepat supaya masih bisa dapat,” terangnya.
Data terakhir sampai hari ini sudah ada 900 an hampir 1.000 UMKM yang di daftarkan dan dikirim datanya ke pusat.
*Rid