Kotamobagu, Inatonreport.Com – Polres Kotamobagu, Kodim 1303 dan Sat Pol-PP Kotamobagu menggelar operasi justisi, Kamis(17/9).
Hal ini disampaikan Lores Binol dari Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu. “Ada tiga titik menjadi target kita hari ini,” kata Lores.
Selain pasar yang merupakan wilayah berkumpulnya orang, kita juga akan memusatkan di pintu masuk Kota Kotamobagu.
“Setelah menggelar operasi di pusat kota, kita akan membagi dua tim. Satu di segitiga pintu masuk Kotamobagu kelurahan Mongkonai, satu tim di simpang tiga Mongkonai,” jelasnya.
Mengapa dua titik diambil di pintu masuk Kotamobagu, tujuannya agar masyarakat yang berasal dari luar daerah mengetahui bahwa Kotamobagu menerapkan kewajiban menggunakan masker. Selain itu, agar masyarakat sadar pentingnya memakai masker dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, tandasnya.
Bagi yang melanggar ketentuan tidak memakai masker, katanya, akan diberi sanksi sosial. Sanksinya macam-macam, ujarnya.
Pemkot Kotamobagu semakin intens menggelar operasi justisi. Hal ini cukup beralasan karena setiap hari ada penambahan kasus baru. Untuk menekan penyebaran Covid-19, masyarakat harus lebih disiplin dalam menjalankan 3 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
*Ridwan