Kotamobagu, Inatonreport.Com – Sebanyak 21 Sekolah yang terbagi 13 SD dan 8 SMP di Kotamobagu, dinyatakan memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia tentang Rapor Mutu.
Sekretaris Disdik Kotammobagu, Rastono Sumardi, Rapor Mutu merupakan standar penilaian mutu pendidikan yang dilakukan Kementerian Pendidikan dengan mengacu pada 8 indikator standar pendidikan.
“Yakni, standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar Pembiayaan,” terang Rastono, Kamis (24/9/2020).
Ia pun berharap keberhasilan 21 sekolah yang telah ditetapakan SNP ini, bisa menjadi indikator kemajuan pendidikan, sehingga dapat berdampak pada peningkatan mutu peserta didik.
“Untuk sekolah lain tentunya juga sedang berusaha memenuhi unsur penilaian standar mutu pendidikan dengan melakukan perbaikan dan perencanaan secara tepat. Sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai,” jelasnya.
*Rid