Bolmong, Inatonreport.Com – Bahaya narkoba tidak hanya menjadi persoalan nasional tetapi juga telah menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pada kegiatan peringatan “Hari Narkoba Internasional” yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Kotamobagu, Rabu(30/9), Sekertaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang mengusulkan agar “Tamu Wajib Lapor 1×24 jam” diaktifkan kembali.
Menurut Tahlis, hal itu efektif untuk mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan mengaktifkan Tamu Wajib Lapor, setiap tamu yang masuk dan keluar akan terpantau. Untuk itu, dia minta agar setiap desa mulai mengaktifkan kewajiban melapor bagi tamu yang berkunjung.
“Bukan tidak mungkin, desa atau tempat terpencil menjadi tempat peracikan narkoba. Sedangkan, kota atau tempat keramaian menjadi tempat penyalurannya,” ujarnya.
Pemerinta daerah, lanjut dia, telah menyiapkan berbagai rencana aksi terkait penyalahgunaan dan bahaya narkoba. Diantaranya pencegahan berupa sosialisasi, pemeriksaan narkoba massal serta kampanye bahaya narkoba.
*Ridwan