Bolmong, Inatonreport.Com – DPRD Kabupaten Bolmong, menggelar Rapat Pripurna pembicaraan tingkat 1 (Satu) penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong Tahun 2020.
Paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Bolmong tersebut, menghasilkan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Bolaang Mongondow, menyetujui Ranperda APBD -P 2020 tersebut, untuk dibahas pada tahap selanjutnya dalam agenda rapat paripurna pembicaraan tingkat II (Dua)
Rapat pripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, bersama Wakil Ketua Hi Sukron Mamonto, Hi Abdul KAdir Mangkat, seluruh Anggota DPRD Bolmong, Wakil Bupati Yanni R Tuuk STh, Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, para Asisten dan pimpinan OPD.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, menyampaikan rapat paripurna kali ini merupakan tahap I dari beberapa tahapan yang akan dilalui selama pembahasan berjalan.
“Proses pembahasan terus berjalan, kemudian akan digelar paripurna tahap II sampai pada proses penetapan Perda,” kata Welty.
Sementara itu, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, menyampaikan, penyusunan dokumen Ranperda tentang perubahan APBD TA 2020 dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020.
“Berdasarkan ketentuan pasal 81 peraturan pemerintah Nomor 58 Thaun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, disebutkan bahwa penyesuaian APBD dengan perkembangan dan atau perubahaan keadaan maka harus dibahas DPRD bersama Pemda,” ungkap Yanny.
*Rid