Bolmong, Inatonreport.Com – Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara menyatakan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow meraih predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan PDTT Semester II TA 2020 diterima langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin(21/12).
Menurut Kepala BPKP Sulut kendala besar yang dihadapi Pemkab Bolmong berkaitan dengan pengelolaan aset. “Aset Pemkab Bolmong tercerai berai,” ujarnya.
Akibatnya, sulit dalam penelusuran keberadaan aset tersebut. Dia pun minta agar dilakukan penghapusan aset yang sulit dilacak. Namun, ada mekanisme yang harus dilalui dalam upaya penghapusan tersebut.
Dia juga menyinggung nilai aset yang tidak wajar, sehingga menurut dia perlu dilakukan perhitungan yang wajar kembali.
Setya mengapresiasi kerja Pemkab Bolmong dalam menelusuri dan mencari keberadaan aset-aset yang tercerai berai tersebut.
Sementara itu, dikesempatan yang sama, Bupati Bolmong menyatakan segera melaksanakan semua catatan-catatan yang diberikan BPK atas hasil pemeriksaannya.
“Catatan-catatan itu semua, adalah catatan-catan yang akan kami pedomani dan akan kami tindaklanjuti. Tidak boleh ada kata “lelah” karena ini adalah pertanggungjawaban kita kepada masyarakat dan negara,” kata Yasti.
Lebih lanjut ujarnya,”Mungkin kita masih kurang sumber daya dan fighting spirit-nya dalam menjalankan tugas dan kewajiban.”
Yasti merasa senang atas kerjasama Pemkab Bolmong dengan BPK dimana, kata dia, selama ini komunikasi antara BPK dan Pemkab Bolmong berjalan dengan baik. Banyak masukan-masukan yang diterima langsung dapat ditindaklanjuti.
Ada tujuh catatan BPK akan langsung ditindaklanjuti Pemkab Bolmong. Diharapkan pada LHP mendatang, Pemkab Bolmong dapat meraih predikat WTP.
*Ridwan