Kotamobagu, IR – Pemerintah Kota Kotamobagu menunda pembayaran ganti rugi jalan masuk pasar tradisional Genggulang.
Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Herman Aray, kepada natonreport.com, Senin(7/11), di kantornya, pagi tadi. Menurutnya, anggaran di APBD Perubahan belum tersedia, karena keterbatasan anggaran. Namun, Aray berjanji, pada APBD induk 2017 akan dianggarkan. “Pengurangan anggaran oleh pemerintah pusat sedikit banyak memengaruhi beberapa program di daerah. Dampaknya pengurangan, terasa pada program pemerintah untuk membiayai ganti rugi lahan. “Ganti rugi tetap akan dibayarkan tahun depan”, kata Aray memastikan.
Hanya saja, harga akan disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Kami akan menggunakan pihak ketiga untuk menghitung besaran harga tanah”, lanjutnya.
Aray memastikan akses jalan yang telah direncanakan tak akan berubah. Pasalnya, bila mengambil alternatif jalan yang lain, jaraknya akan lebih panjang. “Panjangnya tidak sampai 200 meter, sehingga biaya ganti rugi tidak terlalu besar, dan1,55 milyar disiapkan pemerintah untuk ganti rugi”, akunya.
Sementara itu, tututan masyarakat untuk segera mengaktifkan pasar tradisional ini, belum dapat dipastikan kapan beroperasinya. Banyak hal yang menjadi pertimbangan. Namun, Aray tetap optimis pasar Genggulang dapat segera beroperasi. Hanya saja masih menunggu penyelesaian kelanjutan pembangunan pasar yang sedang berlangsung. Wan