Boltim, Inatonreport.Com – Satuan Tugas (Sat-Gas), Penanganan Covid 19 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kembali melaksanakan Rapat Kerja dalam upaya memutus rantai penyebaran covid 19, Senin 4 Januari 2021 bertempat di ruang rapat kantor Bupati Boltim.
Rapat kerja Satgas Penangan Covid 19 ini adalah rapat yang kedua sejak Kab. Boltim Menjadi “Zona Merah”, setelah pada tanggal 28 Desember 2020 dilaksanakan rapat dalam rangka koordinasi Tim yang tergabung dalam Satgas Penangan Covid 19 Kab. Boltim yang di pimpin langsung oleh Bupati Boltim selaku Ketua SatGas Penangangan Covid 19 Boltim.
Sektretaris Daerah Boltim DR. Sonny Warokka, Ph. D menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai instruksi langsung dari Bupati Sehan Landjar, SH selaku Ketua Sat Gas Penangan Covid 19 Boltim.
Rapat yang di hadiri oleh Kapolres Boltim AKBP Irham Khalid, SIK (Wakil Ketua 2) Sat-Gas dan jajaran Perwira Polres, Perwira Penghubung Mayor Inf. Supardi mewakili Dandim 1303 Bolaang Mongondow, asisten Pemerintahan dan Kesra Priyamos, SH. MM serta kepala SKPD dan Bagian yang tergabung dalam Satgas.
Sonny Warokka menyampaikan bahwa rapat kerja ini membahas langkah antisipasi selanjutnya setelah adanya penambahan kasus positif sesuai laporan dari Kadis kesehatan Boltim. Langkah upaya yang paling penting di lakukan adalah terus mengingatkan, menyadarkan masyarakat lewat edukasi, sosialisasi akan bahaya covid. Ini adalah sebagai upaya preventif guna memutus mara rantai penyebaran vovid 19.
Kemudian pada akhir Desember telah di bangun 5 Pos penjagaan di perbatasan keluar masuk Boltim. Menjalankan fungsi pos ini juga tidak mudah karena kita memiliki keterbatasan baik personil SKPD teknis maupun dari personil TNI/Polri, termasuk keterbatasan dana, namun ini harus kita tangani secara konfrehensip karena kita tidak bisa bekerja sendiri sendiri harus sinergi secara tim.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Boltim AKBP Irham Khalid, SIK menyampaikan bahwa rapat ini adalah sebagai tindaklanjut dari rapat lintas sektor yang dilaksanakan pada akhir Desember 2020 lalu terkait dengan bagaimana menanggulangi status zona merah Kab. Boltim.
Kapolres menyampaikan juga bahwa telah di hubungi langsung Kapolda Sulut terkait bagaimana menhijaukan zona zona merah di Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Sehingga yang perlu kita bahas pada rapat koordinasi ini adalah bagaimana upaya meningkatka penanggulangan covid di Boltim, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan penangan covid, seperti tidak memakai masker, atau penggunaan masker tidak sesuai standar, hal hal seperti ini yang kita perlu tegakan susuai peraturan yang berlaku ,kata Kapolres.
Seluruh peserta rapat koordinasi menyampaikan saran berupa solusi secara teknis yang nanti akan di terapkan baik secara tim SatGas atau secara teknis SKPD.
Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, maka Pemkab Boltim mulai minggu ini akan menerapkan jam kerja masuk kantor dengan sistem shift, atau bergantian dan jadwalnya akan di atur oleh satuan kerja masing masing. Kemudian Dinas Kesehatan akan melakukan swab masal kepada ASN dan siapa saja selama satu minggu kedepan.
Semua pihak diminta proaktif untuk mengajak masyarakat mulai dari keluarga atau lingkungan kerja dalam upaya kepatuhan terhadap protokol penangan covid mulai dari jajaran pemerintah daerah sampai pada pemerintah desa dan aparat sebagai ujung tombak pemerintah.
*Abdy