Kotamobagu, tonreport.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) bekerjasama dengan Dinas PP dan PA Kotamobagu melaksanakan sosialisasi percepatan pengurusan akta kelahiran, di Hotel Sutan Raja, Kobo Besar, Kamis (30/3) pukul 09.00 Wita.
Assisten Deputi Hal Sipil Informasi dan Partisipasi Anak, Drs Darmawan MSi, mengatakan bahwa sangat penting bagi anak yang lahir memiliki akta kelahian. “Akta kelahiran kelihatan sepele tapi amat penting.”
Terkait pentingnya akta kelahiran, pernah terjadi peristiwa dimana ada calon jamaan haji tak jadi berangkat, hanya karena tak memiliki akta lahir saat pengurusan paspor. Tak hanya itu, kata Darmawan, ada anak yang mau mengurus BPJS Kesehatan, tak jadi mengurus hanya karena tak mengantongi akta kelahiran.
Selain itu, menurutnya, perencanaan pembangunan maupun bantuan pemerintah akan berbasis data catatan sipil, bukan lagi berbasis Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga, ia mengimbau agar anak-anak segera dibuatkan akta kelahiran.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, masih ada 12.838 anak di Kotamobagu belum memiliki akta lahir, atau 33 persen dari total 38.511 anak. Angka ini relatif cukup tinggi. Ini membuktikan, partisipasi orang tua masih sangat kurang. Padahal, Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini, Disdukcapil tidak memungut biaya dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Sementara itu, Kepala Dinas PP dan PA, Rafiqah Bora, saat ditemui disela-sela sosialisasi, juga mengimbau akan pentingnya akta kelahiran dimiliki setiap warga.
*Ridwan Kalauw